Metropolis

Imigrasi Tanjungpinang Terima 2.600 Pemohon Paspor

GOTVNEWS, Tanjungpinang– Memasuki tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang telah menerima 2.600 permintaan pembuatan paspor.

Permintaan di tahun ini meningkat tajam jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu, permintaan pembuatan paspor hanya mencapai 372 permintaan.

“Sekitar 2.600 permintaan pembuatan paspor, itu hanya periode Januari 2023, permintaan memang mengalami lonjakan signifikan,” kata Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza, Kamis (16/2/2023).

Mirza menyebutkan, lonjakan ini terjadi setelah dibebaskannya aturan ke luar negeri seirin membaiknya kondisi dari Pandemi Covid 19.
“Pengaruhnya pada meningkatnya permohonan pembuatan paspor di Tanjungpinang,” jelasnya.

Dalam pelayanan pembuatan paspor, Imigrasi Tanjungpinang memberikan kemudahan kepada masyarakat yakni dengan menerapkan layanan daring melalui M-paspor dan pembuatan paspor sehari jadi dengan tambahan biaya Rp 1 juta.

“Harapan kami dengan layanan yang diterapkan ini dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang,” pungkasnya.(Zpl)

Berita Terkait