Imigrasi Tanjungpinang Terima 2.600 Pemohon Paspor

Imigrasi Tanjungpinang Terima 2.600 Pemohon Paspor
Imigrasi Tanjungpinang Terima 2.600 Pemohon Paspor. f. dokumen Dirjen Imigrasi.

GOTVNEWS, Tanjungpinang– Memasuki tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang telah menerima 2.600 permintaan pembuatan paspor.

Permintaan di tahun ini meningkat tajam jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu, permintaan pembuatan paspor hanya mencapai 372 permintaan.

โ€œSekitar 2.600 permintaan pembuatan paspor, itu hanya periode Januari 2023, permintaan memang mengalami lonjakan signifikan,โ€ kata Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza, Kamis (16/2/2023).

Mirza menyebutkan, lonjakan ini terjadi setelah dibebaskannya aturan ke luar negeri seirin membaiknya kondisi dari Pandemi Covid 19.
โ€œPengaruhnya pada meningkatnya permohonan pembuatan paspor di Tanjungpinang,โ€ jelasnya.

Dalam pelayanan pembuatan paspor, Imigrasi Tanjungpinang memberikan kemudahan kepada masyarakat yakni dengan menerapkan layanan daring melalui M-paspor dan pembuatan paspor sehari jadi dengan tambahan biaya Rp 1 juta.

โ€œHarapan kami dengan layanan yang diterapkan ini dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang,โ€ pungkasnya.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *