Ingat, Sebentar Lagi Jatuh Tempo PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Imbau Warga Segera Lakukan Pembayaran

Ingat, Sebentar Lagi Jatuh Tempo PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Imbau Warga Segera Lakukan Pembayaran
Ingat, Sebentar Lagi Jatuh Tempo PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Imbau Warga Segera Lakukan Pembayaran. Foto: ilustrasi Pixabay.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang mengumumkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2023 pada tanggal 31 Juli 2023.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengimbau masyarakat segera melakukan pembayaran PBB-P2 guna menghindari denda 2 persen setiap bulannya.

“Kami ingatkan masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 nya, karena tenggat waktu pembayaran berakhir 31 Juli mendatang,” ucap Said Alvie baru-baru ini.

Alvie mengatakan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 ini, telah diserahkan melalui RT di setiap kelurahan.

“Apabila sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum menerima SPPT PBB P2 nya agar segera menginformasikan ke BPPRD Kota Tanjungpinang,” imbaunya.

Dia melanjutkan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui E- Commerce, E-Chanel, QRIS Bank Riau Kepri, BTN, Loket BPPRD, di Mobil Keliling dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Pembayaran melalui sistem ini lebih efektif, bisa dilakukan dengan transaksi non tunai secara elektronik. Di samping memudahkan masyarakat dan tidak perlu mengantri karena bisa dilakukan di mana pun,” terang dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *