Ingat, Sebentar Lagi Jatuh Tempo PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Imbau Warga Segera Lakukan Pembayaran

Ingat, Sebentar Lagi Jatuh Tempo PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Imbau Warga Segera Lakukan Pembayaran
Ingat, Sebentar Lagi Jatuh Tempo PBB-P2, BPPRD Tanjungpinang Imbau Warga Segera Lakukan Pembayaran. Foto: ilustrasi Pixabay.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang mengumumkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2023 pada tanggal 31 Juli 2023.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengimbau masyarakat segera melakukan pembayaran PBB-P2 guna menghindari denda 2 persen setiap bulannya.

โ€œKami ingatkan masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 nya, karena tenggat waktu pembayaran berakhir 31 Juli mendatang,โ€ ucap Said Alvie baru-baru ini.

Alvie mengatakan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 ini, telah diserahkan melalui RT di setiap kelurahan.

โ€œApabila sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum menerima SPPT PBB P2 nya agar segera menginformasikan ke BPPRD Kota Tanjungpinang,” imbaunya.

Dia melanjutkan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui E- Commerce, E-Chanel, QRIS Bank Riau Kepri, BTN, Loket BPPRD, di Mobil Keliling dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

โ€œPembayaran melalui sistem ini lebih efektif, bisa dilakukan dengan transaksi non tunai secara elektronik. Di samping memudahkan masyarakat dan tidak perlu mengantri karena bisa dilakukan di mana pun,โ€ terang dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *