GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara (PKN) terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah dari tim auditor Kejati Kepri, dipastikan minggu depan sudah diserahkan.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyebutkan bahwa proses ekspose bersama tim pengawasan telah dilakukan, namun masih ada beberapa data yang perlu dilengkapi oleh penyidik.
“Kalau pasar sedang dilakukan audit ke Kejaksaan Tinggi Kepri,” ucapnya, Jumat (6/3/2026).
Akibat adanya data yang harus diperbaiki, pemaparan hasil final ditunda sementara, dengan hasil audit perhitungan kerugian megara (PKN)awal pekan depan.
“Masih terdapat kekurangan sedikit, kemungkinan hari Senin diserahkan hasilnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sebanyak 26 saksi, termasuk mantan Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang.
Dengan fokus penyidikan saat ini sepenuhnya tertuju pada sinkronisasi angka kerugian negara guna memperkuat konstruksi perkara.
“Perkembangannya saat ini masih seputar PKN, dan dengan jumlah saksi yang sama,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








