Hukum  

Perempuan Tomboy di Tanjungpinang Kedapatan Simpan Sabu

Perempuan Tomboy di Tanjungpinang Kedapatan Simpan Sabu
Perempuan Tomboy di Tanjungpinang Kedapatan Simpan Sabu. Foto: Polresta Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang perempuan tomboy di Tanjungpinang, ditangkap petugas kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Perempuan tomboy berinisial WY usia 31 tahun itu, ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang di Jalan Bukit Barisan pada Sabtu (9/9/2023) lalu.

Kanit Idik II Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara mengatakan, penangkapan WY berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya seorang perempuan tomby diduga menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

Baca juga: Cemburu, Suami Nekat Tikam Istri dengan Senjata Tajam

Dari informasi itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan WY sedang berada di rumah temannya, Jalan Bukit Barisan.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu dalam kotak rokok, yang sempat dibuang pelaku WY didalam kamar mandi.

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat, lalu kami coba datangi kosannya di Suka Berenang, tapi dia tidak ada dirumah, kami dapat informasi dia ada dirumah temannya. Disana WY kami amankan sama barang bukti 1 paket sabu, yang dibuangnya dalam kamar mandi,” kata Alvin, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Nekat Curi Motor Tetangga, Komplotan Pemuda Diringkus Polisi

Kemudian, lanjut Alvin, penggeledahan juga dilakukan dirumah kosan Wy, yang berada di Jalan Ir. Sutami, Tanjungpinang. Dikosannya, polisi kembali menemukan barang bukti sabu 1 paket dan alat hisap alias bong serta korek api modifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *