GOTVNEWS, Bintan – Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya seorang karyawan perusahaan air minum kemasan, PT Sumber Izumi Mas Perkasa atau Sanford di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Salamun menyebutkan bahwa unit reskrim Polsek Bintim telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, di antaranya pihak perusahaan serta saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Saat ini kita sudah memeriksa 3 saksi, seperti pihak perusahaan serta para saksi,” jelas Ipda Salamun, Senin (24/02/2025).
Pihak kepolisian juga telah berupaya maksimal dalam melakukan penyelidikan, namun menghadapi kendala dari pihak keluarga korban yang menolak dilakukan visum. Menurut Ipda Salamun, visum diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Informasi di lapangan, dia lagi kerja di mesin mencuci galon, tiba-tiba minta matikan colokan listrik. Setelah temannya matikan, dia terjatuh dan langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis. Sementara itu, hasil pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa korban tidak menggunakan sepatu, yang merupakan kelengkapan keselamatan kerja.
“Kalau dari keterangan teman korban, si korban ini tidak menggunakan sepatu yang merupakan kelengkapan safety dalam bekerja,” tutupnya. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News









