Kecelakaan Maut Truk dan Motor di Tanjungpinang Berakhir dengan Restorative Justice

Kecelakaan Maut Truk dan Motor di Tanjungpinang Berakhir dengan Restorative Justice.
Kecelakaan Maut Truk dan Motor di Tanjungpinang Berakhir dengan Restorative Justice. Foto: Gotvnews/Hasandy.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kasus kecelakaan maut truk dan wanita pengendara motor inisial Z, di Jalan WR Supratman Batu 8 atas, Tanjungpinang, berakhir dengan Restorative Justice (RJ).

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah Arief Perdana mengatakan, penghentian kasus tersebut oleh penyidik lantaran keluarga korban dan keluarga truk sepakat untuk berdamai melalui RJ.

“Keduanya tidak meneruskan kasus tersebut, berpikiran bahwa kecelakaan ini tidak diinginkan, dan mereka sama sama menyadari,” ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Kompol Reza menyampaikan, dalam kasus kecelakaan maut tersebut sebanyak 6 orang saksi termasuk dari pihak Dishub Tanjungpinang telah dimintai keterangan.

Atas peristiwa itu, sebut Reza, pihaknya juga melakukan koordinasi ke Dishub Tanjungpinang, untuk melakukan pergeseran putaran U-Turn dilokasi kejadian.

“U-Trun nya kita geser agar lebih maju, karena terlalu dekat antara turunnan dengan U-Turn. Kami pikir sangat berbahaya, termasuk menutup U Trun Aspol batu 8,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut terrjadi di Jalan WR Supratman kilometer 8, pada Jumat 19 Januari lalu.

Kecelakaan tersebut sempat menyita perhatian masyarakat dan pengendara lainya yang melintas. Sebab, dalam kecelakaan maut itu menewaskan seorang ibu-ibu pengendara motor. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *