TERBARU

Politik

KPU Tanjungpinang Larang Media Liput Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota.

Rapat pleno berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang dan dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 wib.

Dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan pengamanan cukup ketat. Dimana, untuk yang hadir didalam ruang rapat pleno tersebut hanya diperbolehkan 1 orang perwakilan organisasi media maupun organisasi perusahaan.

Sementara itu, belasan wartawan lain yang hendak meliput proses rapat pleno tersebut dihalangi oleh pihak KPU Tanjungpinang.

Staf KPU Tanjungpinang, Wiliam menegaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pimpinan KPU yang digelar beberapa waktu lalu.

“Maaf, ini sudah keputusan pimpinan KPU, yang boleh masuk hanya 1 orang perwakilan organisasi,” jelasnya, Sabtu (2/3/2024).

Namun demikian, lanjut Wiliam, bagi wartawan dan masyarakat yang ingin menyaksikan proses berjalan rapat pleno rekapitulasi tersebut secara langsung. Bisa menyaksikan dari Live Streaming yang telah disediakan KPU di Instagram kpu_kotatanjungpinang.

“Sekali lagi maaf saya hanya menjalankan tugas berdasarkan instruksi pimpinan KPU,” ucapnya. (San)

Berita Terkait