KPU Tanjungpinang Minta Bacalon Pilkada 2024 Melapor Jadwal Pendaftaran

KPU Tanjungpinang Minta Bacalon Pilkada 2024 Melapor Jadwal Pendaftaran.
KPU Tanjungpinang Minta Bacalon Pilkada 2024 Melapor Jadwal Pendaftaran. Foto: Gotvnews/Hasandy.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Tanjungpinang meminta bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun partai politik yang mengusung agar dapat melapor jadwal pendaftaran Pilkada 2024.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, pelaporan ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan masa saat berlangsungnya proses pendaftaran di Kantor KPU.

“Hal ini, supaya tidak terjadi penumpukan massa di waktu bersamaan,” katanya Selasa (20/8/2024).

Andri juga mengatakan, jika para bakal calon melakukan pendaftaran secara bersamaan akan menimbulkan kerumunan masa, serta berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diingkan.

Nantinya apabila ditemukan peserta Pilkada 2024 yang mendaftar di hari dan jam yang sama. KPU akan menggeser jadwal peserta ke hari maupun waktu yang lain.

“Apalagi tidak ada aturan terkait pembatasan pendukung yang boleh dibawa saat melakukan pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada,”ucapnya.

Upaya ini dilakukan untuk membantu pihak keamanan dari aparat penegak hukum, dalam menjaga kondusifitas proses pendaftaran calon wali kota Tanjungpinang.

Sebagaimana diketahui masa pendaftaran Pilkada 2024 bakal dibuka selama tiga hari dari 27 – 29 Agustus 2024.(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *