GOTVNEWS, Karimun – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun membuka peluang bagi warga untuk mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Tahun ini, BPN Karimun menargetkan penerbitan legalitas untuk 580 bidang tanah melalui program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat tersebut.
Namun hingga pertengahan Juli 2026, jumlah berkas yang masuk baru mencapai sekitar 390 bidang tanah, sehingga masih terdapat sekitar 190 bidang lagi yang belum terpenuhi.
Kepala Kantor BPN Karimun, Wahyu Trihandoyo, mengatakan saat ini pemerintah desa masih terus melakukan pendataan dan pengumpulan berkas warga yang masuk dalam lokasi program PTSL.
“Sudah masuk ke kami sekitar 390 berkas dari target 580 bidang. Jadi masih ada sekitar 190 bidang lagi yang belum terpenuhi dan saat ini masih berproses. Pemerintah desa juga masih aktif memasukkan data masyarakat,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang selama ini belum bersertifikat.
Namun ia mengingatkan, tidak seluruh wilayah di Karimun masuk dalam program tersebut karena pelaksanaannya dilakukan berdasarkan klaster atau lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Warga harus memastikan lahannya berada di wilayah yang masuk alokasi program PTSL tahun ini,” ujarnya.
Selain tanah milik masyarakat umum, BPN Karimun juga membuka kesempatan bagi pengelola tanah wakaf untuk memperoleh sertifikat secara gratis.
Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Karimun guna melengkapi dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang menjadi syarat utama penerbitan sertifikat.
“Kami juga mendorong seluruh tanah wakaf yang belum bersertifikat agar segera didaftarkan. Sertifikasinya tidak dipungut biaya,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














