Baca juga: Ratusan Akun Teken Petisi Online Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Tanjungpinang
Atas usulan tersebut, 6 dari 7 Anggota DPRD Tanjungpinang yang hadir menyetujui kenaikan tarif pas pelabuhan menjadi Rp 15 ribu untuk tarif pas terminal domestik dan Rp 75 ribu untuk tarif pas terminal internasional khusus WNI serta Rp 100 ribu untuk tarif pas terminal internasional khusus WNA.
Lima anggota DPRD Tanjungpinang yang menyetujui adalah Surya Atmadja, Ashadi Selayar, Rika Adriani, Said Inderi, Viky Bahtiar dan Nasrul, sedangkan Ria Ukur Tondang tidak menandatangani berita acara tersebut.(Brm)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














