“GTRA Summit harus mampu memadukan segala potensi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memecahkan persoalan agraria,” ungkap Airlangga, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.
Di sisi lain, Menteri Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa GTRA Summit adalah tempat nyata bagi implementasi Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Ini menjadi panggung bagi berbagai kementerian dan lembaga, serta lintas sektoral, untuk bersama-sama merumuskan kebijakan dan mengatasi isu agraria di seluruh Indonesia.
Hadi menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menjalankan reforma agraria. Dalam konteks ini, ia mengutip pidato Presiden RI Joko Widodo, yang dengan tegas menekankan pentingnya mengatasi hambatan akibat ego sektoral dan ego lembaga yang bisa mengganggu pelaksanaan reforma agraria.
Isu lahan yang bermasalah masih menghadang Indonesia. Perbedaan penggunaan lahan, terutama antara aset milik masyarakat dengan milik negara, seringkali menjadi tantangan.
Contoh nyata terlihat di Purworejo, Blora, hingga penguasaan aset milik KAI, TNI, dan Pelindo yang harus segera diselesaikan.
Hadi menambahkan bahwa tantangan juga muncul dari masyarakat yang menghuni wilayah air dan pesisir secara turun temurun.