Hukum

Motor Hilang Saat Lebaran Kerumah Teman di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang warga di Tanjungpinang bernama Ferdiansyah, kehilangan sepeda motornya CRV BP 2157 TW, di kawasan Perumahan Taman Harapan Indah, pada 12 April 2024 lalu.

Sepeda motornya itu hilang saat diparkirkan di perkarangan rumah temanya di Perumahan Taman Harapan Indah.

Menurut teman korban Muhammad Adian, pencurian itu diduga terjadi sekitar pukul 23.20 wib. Saat itu, temanya Ferdiansyah memang berkunjung kerumahnya untuk bersilaturahmi lebaran Idul Fitri dan motornya diparkirkan di perkarangan rumah.

Lalu kata Adian, Ferdiansyah mengetahui motornya hilang setelah berpamitan hendak pulang kerumahnya.

“Motornya tak dikunci stang, awalnya dia parkir diturunan bapak saya suruh naikkan, langsung dinaikkan dia dan tak lama hilanglah disitu,” kata Adian, Senin (15/4/2024).

Adian menyampaikan, saat kejadian mereka tidak sedikitpun mendengar suara berisik ataupun suara motor yang bergeser dari parkiran. Bahkan, ketika itu suasana dirumahnya sudah sepi dan tidak ada lagi aktivitas warga sekitar.

“Gak ada dengar suara sama sekali, tinggal helmnya saja yang tersisa. Habis kejadian, kawan saya langsung buat laporan ke polsek timur, motor CRVnya harganya sekitar Rp 25 juta,” ucapnya.

Namun, jelas Adian, sebelum hilangnya motor temannya itu warga sempat melihat sejumlah orang mondar mandir di lokasi perumahan.

Warga menduga bahwa sejumlah orang itu memantu kondisi dan mencari motor yang bisa dicuri.

“Abis itu pas malam ada warga lihat 3 orang mutar-mutar, kemungkinan itu mereka yang memantau. Pas buat laporan dari jam 1 sampai 3 subuh, kapolseknya bilang yang diincar itu mungkin motor saya, cuma motorsaya kebetulan gak ada, jadi kawan yang kenak,” ucapnya. (San)

Berita Terkait