MUI dan Diskopp Sidak Empat Swalayan di Karimun, Cek Penataan Produk Nonhalal

GOTVNEWS, Karimun – Majelis Ulama Indonesia bersama Pemkab Karimun melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke empat swalayan di kawasan Batu Lipai dan Poros, Kecamatan Meral, Selasa, 27 Oktober 2026.

Empat swalayan yang didatangi petugas gabungan yakni Swalayan Anggrek Mart, Indo Bali, Wenmart, dan Swalayan Citra Mas Mart. Dari hasil peninjauan di lapangan, keempat swalayan diketahui menjual produk non-halal.

Ketua MUI Karimun, Afrizal, mengatakan sidak tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung penempatan produk non-halal di pusat perbelanjaan modern guna melindungi konsumen, khususnya masyarakat Muslim, agar tidak keliru saat memilih barang belanjaan.

“Kami mengimbau para pelaku usaha agar memberikan perhatian khusus terhadap pemisahan dan penataan produk, sehingga hak konsumen dapat terlindungi dan masyarakat lebih mudah mengenali produk yang akan dibeli,” ujar Afrizal.

Kepala Bidang Perdagangan Diskopp-ESDM Kabupaten Karimun, Suhaimi Simbolin, menambahkan pemisahan produk penting dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen saat berbelanja.

Menurutnya, penataan produk yang jelas dinilai dapat mencegah kekeliruan konsumen dan memudahkan pemilihan barang. Tim gabungan juga memeriksa izin edar, sertifikat BPOM, status kehalalan, dan tanggal kedaluwarsa produk.

“Hari ini kita datangi empat sampel lokasi, di mana keempatnya ada menjual produk non-halal. Dari fakta di lapangan, kami mengimbau pengelola untuk memisahkan agar bisa memberikan jaminan kepada konsumen yang membeli, jangan sampai salah ambil,” ujar Suhaimi.

Melalui sidak ini, pemerintah daerah bersama MUI berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus menciptakan lingkungan perbelanjaan yang aman dan nyaman bagi seluruh konsumen.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *