Hukum  

Obat-Obatan Tanpa Dokumen Diamankan BC Tanjungpinang di Tanjung Uban

Obat-Obatan Tanpa Dokumen Diamankan BC Tanjungpinang di Tanjung Uban
Obat-Obatan Tanpa Dokumen Diamankan BC Tanjungpinang di Tanjung Uban. foto : beacukai tanjungpinang.

GOTVNEWS, Bintan -Diduga tak dilengkapi dokumen, obat-obatan asal Kota Batam diamankan Bea dan Cukai Tanjungpinang di Pelabuhan Tanjung Uban Kabupaten Bintan.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penegahan tersebut.

“Iya ada beberapa koli diamankan,” jelasnya, Sabtu (15/6/2024).

Sagita menyebutkan, barang-barang berisikan obat-obatan diamankan lantaran diduga tidak dilengkapi dokumen.

Lebih lanjut Sagita menerangkan, hasil tengah tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan BC Tanjungpinang.

“Asal Batam tanpa dokumen, masih kita selidiki,” tutupnya.

Dari informasi yang diperoleh, beberapa koli berisikan obat-obatan itu berasal dari Kota Batam. Rencananya, obat-obatan itu akan didistribusikan ke rumah sakit dan beberapa apotek di Pulau Bintan.

“Tadi pagi diamankan di pelabuhan speed. Ada beberapa koli obat-obatan untuk rumah sakit dan apotek,”kata salah seorang warga.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengaku, koli berisikan obat-obatan berserat kurir yang biasa menjemput barang-barang tersebut dibawa ke Kantor BC Tanjungpinang.

“Infonya dibawa ke BC Pinang tadi,” tutupnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *