GOTVNEWS, Bintan– Polres Bintan resmi menahan mantan PJ Walikota Tanjungpinang Hasan, dirinya ditahan bersama dua tersangka lainnya, yang sudah terlebih dahulu ditahan di sel Mapolres Bintan.
Kuasa Hukum mantan PJ Walikota Hasan, Hendi Devitra mengatakan bahwa kliennya saat ini sudah resmi ditahan oleh penyidik satreskim Polres Bintan.
Dirinya menyayangkan langkah yang dilakukan Polres Bintan kepada kliennya ini.
“Dari hasil pemeriksaan saat ini klien kami pak Hasan sudah resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan,” jelasnya.
Dirinya akan melakukan upaya hukum, terhadap kliennya yang ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan ini.
” Kita akan lakukan upaya penangguhan penanganan untuk klien kami pak Hasan,” tutupnya.
Pantauan dilokasi saat ini mantan PJ Walikota Hasan, saat ini masih berada didalam ruangan Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan.(Mhd)