GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang memaparkan hasil kinerja dalam menangani permasalahan Narkoba di Tanjungpinang selama tahun 2024.
Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Heryanto mengatakan perkembangan situasi global yang begitu cepat, berimplikasi pada perubahan kejahatan narkotika baik perkembangan jenis varian narkotika hingga perkembangan sindikat jaringan narkoba internasional.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi BNN dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P4GN,” katanya Selasa (24/12/2024).
Sebagaimana diketahui, BNN diberikan mandat oleh Negara sebagai Leading Sector penanganan terhadap permasalahan narkotoka berdasarkan UU 35/2009 tentang Narkotika
“Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Kombes Pol Heryanto.
Dalam menangani permasalahan Narkoba, BNNK Tanjungpinang telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan kepala BNN RI menetapkan landasan moral atau standing moral sebagai landasan berpijak yakni memandang kejahatan narkotika sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban.
“Permasalahan Narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi asta cita Presiden Prabowo Subianto ke 7 yaitu pencegahan pemberantasan narkoba menjadi program prioritas ke 6 yang menegaskan permasalahan Narkoba menjadi salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia,” terangnya.
Pada tahun 2024, BNNK Tanjungpinang telah melakukan program pencegahan pemberdayaan telah menyasar pada dua Kelurahan sebagai Kelurahan Bersinar di Tanjungpinang yakni Kelurahan Air Raja dan Kampung Baru.
Sedangkan pencegahan dan pemberdayaan di kalangan keluarga menyasar kepada 10 Keluarga melalui intervensi, ketahanan keluarga anti narkoba melalui pendidikan keluarga dan parenting skill
Sementara bagi kalangan pelajar, BNNK Tanjungpinang telah memberdayakan lima sekolah Bersinar yaitu SMPN 8, SMPN 10, SMPN 12, SMPN 15 dan SMP Maranatha melalui pemberdayaan 10 pelajar menjadi peer education teman sebaya anti narkoba dan 174 relawan anti narkoba.
“Pada tahun 2024,BNNK Tanjungpinang melalui fasilitas rehabilitasi melayani beberapa jenis layanan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap untuk menyesuaikan keragaman tingkat ketergantungan klien berdasarkan hasil assesmen,” ungkap Kombes Pol Heryanto.
Kombes Pol Heryanto, bilang, sepanjang 2024, BNNK Tanjungpinang memiliki empat jenis inovasi layanan pada bidang Rehabilitasi, Pertama Layanan Simpan Layar ( Sarana Masyarakat dalam Percepatan Layanan Rehabilitasi)
Kedua Layanan SKHPN GO, merupakan program bidang Rehabilitasi untuk anggota Rehabilitasi turun langsung dalam pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba.
“Selain itu mempermudah pemohon untuk mendapatkan layanan SKHPN GO tanpa harus datang ke Kantor BNNK Tanjungpinang,”tuturnya.
Dan yang ketiga Layanan SKHPN Flash merupakan program Bidang Rehabilitasi BNNK Tanjungpinang dalam pembuatan SKHPN hanya butuh 5 menit setiap hari Jum’at.
Tidak hanya itu BNNK Tanjungpinang juga telah melakukan rehabilitasi sebanyak lebih kurang 100 orang sepanjang tahun 2024.
Mereka yang di rehab merupakan orang yang kecanduan narkotika dan obat obatnya terlarang. Mayoritas merupakan kalangan dari pekerja.
“Saat ini BNN sedang intens dalam program pencegahan dan pemberantasan karena dengan pimpinan yang baru bapak presiden Prabowo memasukan program pemberantasan narkoba dalam satu asa cita beliau,”katanya.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













