Hukum  

Pemerintah Diminta Tegas Tangani Pencemaran Limbah Minyak di Perairan Kepri

Pemerintah Diminta Tegas Tangani Pencemaran Limbah Minyak di Perairan Kepri
Anggota DPRD Kepri, M. Syahid Ridho menyatakan pemerintah harus tegas tangani pencemaran limbah minyak hitam di Perairan Kepri. Foto: koleksi pribadi.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri maupun Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap pencemaran limbah minyak hitam yang sering terjadi di Perairan Kepri.

Anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS, M. Syahid Ridho menegaskan, pemerintah Provinsi Kepri dan LHK tentunya bersama APH harus melakukan penindakan hukum yang tegas atas pencemaran limbah minyak yang saat ini terjadi seperti di Batam.

Ridho menyatakan harus benar-benar mencari apa penyebabnya dan mencari siapa yang mencemari limbah tersebut.

“Harus ada tindakan yang tegas dari pemerintah, tidak bisa diam saja,” katanya, Jumat (5/5)2023).

Menurut Ridho, hal ini tidak hanya baru terjadi kali ini saja, melainkan sudah berulang kali terjadi.

Pencemaran limbah juga pastinya berdampak nelayan serta lokasi wisata juga ikut terdampak dari pencemaran itu.

“Warga yang biasanya ke Pantai Melayu, Pantai Batu Besar untuk bermain kesana. Tapi dengan kondisi seperti itu gimana air hitam seperti itu,” jelas dia.

“Saya tegaskan lagi, harus ada tindakan tegas, karena ini berdampak pada mata pencaharian, ekonomi,” timpalnya.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *