Pemko Tanjungpinang Belum Mengetahui Penyebab Pulau Bayan Disita Negara

Pemko Tanjungpinang Belum Mengetahui Penyebab Pulau Bayan Disita Negara.
Pemko Tanjungpinang Belum Mengetahui Penyebab Pulau Bayan Disita Negara. Foto: Gotvnews/Hasandy.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengakui menghormati proses hukum atas penyitaan Pulau Bayan oleh Negara. Selain itu, pihak Pemko Tanjungpinang juga akan mencari tahu penyebab disitanya Pulau Bayan oleh negara.

“Karena ini sudah masuk diranah hukum, proses hukumnya sudah berjalan kita hormatilah,” ucap Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, pada Rabu (8/5/2024).

Hasan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui penyebab Pulau Baya disita oleh negara. Kendati demikian, jelas Hasan, Pemko Tanjungpinang akan menelusuri lebih dalam untuk mengetahui penyebab pulau tersebut disita.

“Nanti saya cek dulu, nanti kita kabari,” ungkapnya.

Pulau Bayan, sebut Hasan, memiliki banyak nilai sejarah untuk Kota Tajungpinang, dan pulau tersebut masuk dalam tata ruang Kota Tanjungpinang.

“Memang ada beberapa sektor pariwisata di kota Tanjungpinang dalam pengembangannya,” ucapnya.

Disisilain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri mengatakan, bahwa selama ini Pulau Bayan dikelolah oleh pihak ketiga. Lokasi tersebut, kata Nazri, sudah lama memiliki hotel yang dijadikan objek wisata baik untuk wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

“Seingat saya ada hotel yang dapat digunakan dulunya. Tapi saya tidak mengetahui pasti kenapa bisa disita. Intinya kalau itu bisa dikelola, bisa jadi objek pariwisata kita juga,” ujarnya.(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *