Pemko Tanjungpinang Bertahan WFH Setiap Jumat, Sekda: Masih Ikuti Surat Edaran

Pemko Tanjungpinang Bertahan WFH Setiap Jumat, Sekda: Masih Ikuti Surat Edaran.
Pemko Tanjungpinang Bertahan WFH Setiap Jumat, Sekda: Masih Ikuti Surat Edaran. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN tetap berjalan dengan jadwal rutin setiap hari Jumat, di samping adanya peralihan WFH Pemprov Kepri menjadi hari rabu.

Dimana kebijakan tersebut etap mengacu pada surat edaran pusat sebagai upaya penyesuaian pola kerja modern dan efisiensi operasional kantor.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari transisi menuju budaya kerja yang lebih adaptif.

Meski berbeda dengan jadwal Pemprov Kepri, Pemko tetap konsisten menjalankan aturan yang telah ditetapkan sebelumnya demi kenyamanan transisi pegawai.

“Kita WFH masih mengikuti surat edaran dan tetap memberlakukannya di hari Jumat, teman-teman ASN sudah mulai mencoba adaptif terhadap kebijakan itu,” Ucapnya, Selasa (5/5/2026).

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Pemko Tanjungpinang akan melakukan evaluasi ketat setiap akhir bulan, dengan indikator keberhasilan WFH tersebut akan dilihat dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menekan belanja operasional daerah, terutama penghematan energi.

“Evaluasi akhir bulan akan difokuskan untuk melihat efektivitas penggunaan listrik dan BBM di kantor pasca pemberlakuan WFH,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, laporan efektivitas ini nantinya akan diteruskan ke Kemendagri sebagai bentuk pertanggungjawaban daerah.

Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan sistem WFH dapat berjalan beriringan dengan pelayanan publik yang tetap optimal tanpa pemborosan anggaran.

“Sesuai edaran Mendagri, semua Kabupaten/Kota wajib melaporkan efektivitas pelaksanaan WFH setiap akhir bulan,” ujarnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *