NasionalTanjungpinang

Pemprov Kepri Siapkan Beasiswa Dokter Spesialis, Targetkan 76 Tenaga Medis

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah mempersiapkan program pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis melalui beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Para penerima beasiswa nantinya akan ditempatkan di berbagai rumah sakit yang tersebar di wilayah Kepri.

Rapat koordinasi untuk mematangkan pelaksanaan program tersebut digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Ansar menekankan pentingnya program ini untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang semakin kompleks di Kepri, terutama berkaitan dengan ketersediaan tenaga dokter spesialis.

Ia juga menyampaikan progres positif dari pendekatan langsung (jemput bola) yang dilakukan ke beberapa kementerian di pemerintah pusat.

“Para menteri sepakat akan membantu melalui dukungan anggaran untuk program beasiswa PPDS ini,” kata Ansar.

Ansar mengungkapkan bahwa saat ini Kepri membutuhkan sedikitnya 76 orang tenaga spesialis dan subspesialis untuk berbagai rumah sakit di kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, Pemprov Kepri akan membiayai pendidikan untuk 51 orang, sedangkan 25 orang lainnya akan dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota.

  • Kebutuhan Tenaga Spesialis di Kepri1

“Pemerintah kabupaten/kota akan membiayai 25 orang sisanya sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.

Rapat koordinasi juga menghasilkan kesepakatan bahwa kebutuhan minimal setiap daerah mencakup empat spesialis dasar dan tiga spesialis penunjang.

“Dengan demikian, layanan kesehatan primer dan lanjutan di Kepri diharapkan dapat lebih optimal,” harapnya.

  • Fokus untuk Batam dan Tanjungpinang

Ansar secara khusus menyoroti Kota Tanjungpinang dan Batam sebagai dua daerah prioritas dalam pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis.

“Ini karena dua kota ini menjadi rujukan utama layanan kesehatan masyarakat di Kepri,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar penerima beasiswa adalah putra-putri daerah Kepri, agar setelah menyelesaikan pendidikan, mereka dapat kembali mengabdi di daerah asal masing-masing.

“Ini bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Kita ingin masyarakat Kepri bisa mendapatkan layanan dokter spesialis tanpa harus berobat ke luar daerah,” terangnya.

  • Strategi Pemerataan dan Sanksi Tegas

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M. Bisri, menambahkan bahwa masih terdapat kesenjangan tenaga dokter spesialis di berbagai RSUD, khususnya di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan, dan Karimun. Kebutuhan dokter subspesialis juga cukup mendesak di RSUD tingkat provinsi dan kota.

“Menanggapi ini, pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota sepakat mengambil langkah nyata melalui program beasiswa PPDS dengan pola pembiayaan bersama (sharing budget) antara Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko,” jelasnya.

Program ini diutamakan untuk tenaga kesehatan asal Kepri yang telah bekerja di fasilitas layanan kesehatan pemerintah, serta terbuka untuk lulusan baru.

“Adapun, Para peserta yang berstatus PNS akan dikirim mengikuti pendidikan spesialis dengan komitmen tidak mengganggu layanan kesehatan di daerah,” jelasnya lagi.

Setiap peserta wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris sebagai komitmen pengabdian selama minimal 20 tahun.

“Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai MoU dengan Kemenkes,” ungkapnya.

Bisri merinci kebutuhan kuota dan alokasi beasiswa PPDS di berbagai rumah sakit di Kepri, termasuk RSUD Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun, RSUD Dabo Lingga, RSUD Natuna, hingga RSUD Tarempa, Palmatak, dan Jemaja.

“Besaran kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar dan Rp 220 juta per orang per tahun untuk subspesialis,” tutupnya. (Alt)

Berita Terkait