Penertiban Juru Parkir, Dishub Tanjungpinang Terapkan Sistem Karcis

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebagai upaya penertiban juru parkir serta meningkatkan retribusi. Dishub Kota Tanjungpinang menerapkan sistem karcis parkir.

Hal itu disampaikan pada kegiatan konsolidasi dan arahan kepada juru parkir, yang digelar Dishub Tanjungpinang, pada Senin siang kemarin.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, saat ini ada 176 juru parkir di Tanjungpinang. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pembenahan tata kelola juru parkir se-Kota Tanjungpinang, sekaligus mendorong peningkatan retribusi parkir.

Dalam kegiatan itu, para juru parkir juga diberikan rompi baru serta diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagaimana kami konsolidasi secara internal terhadap pembenahan juru parkir se kota tanjungpinang, terkait SOP, pemberian karcis, kemudian bagaimana menguatkan komitmen terhadap retribusi parkir,” ucapnya

Asisten III Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul menyampaikan, Pemko berkomitmen tidak hanya memberikan insentif, tetapi juga memastikan para juru parkir mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuan kita yang pertama adalah silaturahmi, dna mendengar langsung keluhan dari para tukang parkir dalam melaksanakan tugas, dan juga memberikan perlindungan kepada mereka dalam bertugas”, ucapnya

Nantinya, para juru parkir tersebut yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dengan beban premi yang akan di bayarkan langsung oleh pihak Dishub Kota Tanjungpinang.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *