GOTVNEWS, Bintan – Lakalantas yang terjadi di jalan Tanjung Uban – Tanjung Pinang, Sri Bintan Km.50, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.
Korban meninggal yakni Yusri pengendara sepeda motor Jupiter Z Warna Biru BP 5892 JT, dirinya terlibat lakalantas bersama kendaraan lainnya yakni Honda Beat Warna Silver BP 6055 MB yang dikendarai oleh M.Nur dan berboncengan bersama Zalzakiah.
Kasihumas Polres Bintan AKP H.P Bako menjelaskan, awalnya Sepada motor Yamaha Jupiter Z Warna Biru BP 5892 JT yang dikendarai oleh Yusri membawa keranjang rotan berjalan dari arah Tanjung Uban menuju ke arah Tanjung Pinang.
“Di TKP datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Beat BP 6055 MB yang dikendarai Nur Rizki dengan penumpang, berjalan masuk ke jalur lawan diduga hendak mendahului dan kemudian menabrak korban,” jelasnya Selasa 16 Juni 2026.
Kecelakaan Lalulintas tersebut terjadi di lajur sebelah kanan jika di lihat dari arah Tanjungpinang.
“Akibat dari kecelakaan tersebut para korban di bawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut, satu pengendara meninggal dunia,” tambahnya.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil truck box.
“Barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polres Bintan,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













