Pengungsi Sudan Turunkan Baliho Bacaleg, Ketua Satgas PPLN Bintan: Dia Tidak Bekerja

GOTVNEWS,Bintan – Kepala Kesbangpol Bintan, Lukman tidak memberikan rekomendasi untuk pemberian sanksi pada seorang pengungsi asal Sudan yang kedapatan ikut menertibkan baliho Bacaleg di bundaran KM. 16 Senin (30/10/2023) kemaren.

Lukman yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pengungsi Luar Negeri Bintan mengatakan aktivitas yang dilakukan seorang pengungsi itu merupakan inisiatif sendiri. Tidak ada orang yang menyuruh atau mempekerjakannya untuk mencopot baliho Bacaleg.

Untuk itu, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi sanksi terhadap pengungsi yang diketahui bernama Maki asal negara Sudan itu.

Maki adalah satu dari ratusan pengungsi yang kini ditampung di Bhadra Resort, Bintan. Status mereka sebagai pengungsi dilarang untuk bekerja dan mendapatkan upah.

Saat ini para pengungsi ini menunggu giliran untuk dikirim ke negara ketiga atau secara sukarela kembali ke negara asal.

Sebelumnya, seorang pengungsi asal Sudan kedapatan memanjat papan baliho untuk menurukan baliho Bacaleg Alex Sugiarto pada Senin (30/10/2023) lalu.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *