TERBARU

Metropolis

Petugas Gabungan Bongkar Dua Bangunan Berdiri di Lahan Pemerintah

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, membongkar dua bangunan diatas lahan Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah.

Dua bangunan yang dibongkar petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan PPNS, terletak di jalan Bandara Kota Tanjungpinang.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono mengatakan, bangunan yang dibongkar merupakan warung tuak semi permanen dan satu bangunan garasi rumah.

Ia mengatakan, sebelum dilakukannya penertiban petugas PPNS telah membacakan surat pembongkaran.

“Kami satpol PP Tanjungpinang hanya menjalankan tugas. Sebenarnya objek bangunan ini sudah lama menjadi permasalahan, sudah 2 tahun lebih. Namun baru kita laksanakan pembongkaran,” jelasnya, Rabu (20/12/2023).

Pembongkaran dilakukan setelah pihak bersangkutan tidak mengindahkan, diskusi yang telah dilakukan Pemko Tanjungpinang beberapa tahun lalu, terkait pelanggaran izin bangunan.

Hingga sampai saat ini, pembongkaran dua bangunan tersebut masih terus berlangsung. (San)

Berita Terkait