PLN Temukan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin, Pemilik Ruko di Tanjungpinang Didenda Ratusan Juta

PLN Temukan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin, Pemilik Ruko di Tanjungpinang Didenda Ratusan Juta.
PLN Temukan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin, Pemilik Ruko di Tanjungpinang Didenda Ratusan Juta. Foto: Freepik.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kasus pencurian listrik ilegal untuk aktivitas tambang Bitcoin mencuat dengan menyasar wilayah kerja ULP PLN Bintan Centre, Kota Tanjungpinang.

Dengan modus penyewaan ruko oleh oknum tidak bertanggung jawab ini berujung pada kerugian besar bagi para pemilik bangunan yang harus menanggung denda administratif.

Manager ULP PLN Bintan Centre, Gogor, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, pihaknya telah mengidentifikasi tiga titik lokasi serupa.

Diketahui para pelaku melakukan penyambungan listrik secara ilegal untuk menyuplai kebutuhan energi alat tambang Bitcoin yang sangat besar.

“Kami kenakan denda ke pemilik ruko sebesar Rp100 juta lebih per titik, jadi total kurang lebih Rp300 jutaan dari tiga lokasi tersebut,” ucapnya, Rabu (29/4/2026).

Ironisnya, denda tersebut wajib dibayarkan oleh pemilik ruko karena identitas mereka terdaftar sebagai pemilik resmi meteran listrik di lokasi kejadian.

Sementara itu, para penyewa yang melakukan pencurian tersebut biasanya langsung menghilang dan tidak dapat dihubungi setelah aksi mereka terendus petugas.

“Alasan pemilik yang mendapat denda dikarenakan mereka yang secara resmi memiliki meteran listrik tersebut,” tambahnya.

Atas kejadian ini, PLN mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik ruko, untuk lebih waspada dan selektif dalam memilih penyewa, dengan pengawasan rutin terhadap penggunaan listrik di properti yang disewakan sangat diperlukan agar terhindar dari praktik ilegal yang merugikan secara finansial.

“Kami imbau pemilik ruko lebih selektif dan berhati-hati saat menyewakan rukonya, karena dari tiga titik ini, pemilik sudah tidak bisa menghubungi penyewa lagi,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *