HukumMetropolis

PMII Laporkan Dugaan Penyelundupan Barang Ilegal di Kepri ke KPK hingga Prabowo

GOTVNEWS, Bintan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan melaporkan dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) ke beberapa lembaga tinggi negara pada Senin (3/2/2025).

Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin menjelaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kejaksaan Agung RI, dan Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg).

“PMII mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari masyarakat, terdapat indikasi kuat adanya penyelundupan berbagai jenis barang,” jelasnya.

Adapun dugaan barang yang diselundupkan meliputi ban ilegal untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga masuk tanpa standar kelayakan, pakaian bekas (ballpress) yang dilarang masuk ke Indonesia namun masih beredar luas di pasaran.

Kemudian rokok non-cukai yang dengan mudah lolos dari pos pemeriksaan, sehingga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, serta barang elektronik, perabotan rumah tangga ilegal, dan barang-barang lainnya yang masuk tanpa prosedur bea cukai yang sah.

“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Andi.

“Kami melihat adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang ilegal ini,” tambahnya.

Selain itu, PMII juga melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara.

“Kami berharap Presiden segera mengambil tindakan tegas, dengan memperketat pengawasan di jalur laut ataupun darat di Kepulauan Riau dan menindak oknum yang terlibat,” tutupnya.

PMII menegaskan bahwa jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, mereka akan terus mengawal kasus ini dengan berbagai cara, termasuk melakukan aksi demonstrasi dan menggandeng media untuk menekan pemerintah agar lebih serius dalam memberantas penyelundupan di Kepri. (Mhd)

Berita Terkait