Hukum  

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Hasil Hutan Berupa Kayu di Lahan PT Antam Kijang

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Hasil Hutan Berupa Kayu di Lahan PT Antam Kijang.
Polisi Dalami Dugaan Pencurian Hasil Hutan Berupa Kayu di Lahan PT Antam Kijang. Foto: Satreskrim Polres Bintan.

“Karena ini bukan hutan lindung jadi harus ada delik aduan dari pemilik lahan yaitu PT Antam. Makanya kita koordinasikan hal ini ke perwakilan PT Antam di Kijang,” tambahnya.

Terkait hal itum pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan di lapangan, baik terkait kerusakan lingkungan akibat pencurian kayu maupun dugaan lahan perusahaan diperjualbelikan. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *