“Karena ini bukan hutan lindung jadi harus ada delik aduan dari pemilik lahan yaitu PT Antam. Makanya kita koordinasikan hal ini ke perwakilan PT Antam di Kijang,” tambahnya.
Terkait hal itum pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan di lapangan, baik terkait kerusakan lingkungan akibat pencurian kayu maupun dugaan lahan perusahaan diperjualbelikan. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














