GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menggagalkan penyeludupan 4 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di Perairan Tanjungpinang, pada Jumat (7/7/2023) malam.
Dalam pengungkapan itu, dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Pengungkapan gembong Narkoba jaringan internasional ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Baca juga: Detik-detik Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Tanjungpinang
Dari informasi itu, Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak melakukan koordinasi bersama Satnarkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang, untuk melakukan pengembangan.
Para pelaku diduga kurir narkoba diringkus petugas gabungan Polresta Tanjungpinang, saat akan mengambil sabu yang baru tiba dari Malaysia.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 9 bungkus pil ekstasi warna merah muda, dan 10 bungkus pil ekstasi warna pink serta 6 bungkus sabu-sabu.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai PT POS di Kasus Investasi Bodong Modus Pembelian Materai
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, unit Jatanras, Satnarkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap Penyeludupan sabu jaringan Internasional dari Johor, Malaysia menuju Tanjungpinang.