Hukum  

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Tanjungpinang

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Tanjungpinang
Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Tanjungpinang. f. foto kolase. tim Gotvnews

“Diperkirakan 4 kilogram sabu, pil ekstasi diperkirakan 50 sampai 1.000 butir,” kata dia.

Untuk pengamanan pelaku di Pelantar II Tanjungpinang, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Baca juga: Mobil Dirampas Negara, Terdakwa Narkoba di Tanjungpinang Ajukan PK

“Pelaku ini ada yang kita amankan di laut saat akan mengambil sabu itu, karena dia diapungkan ditengah laut,” jelas dia.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang diduga sebagai Bandar Narkoba di Tanjungpinang.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan pelaku-pelaku lainnya.

Sementara lima pelaku yang berhasil diamankan dalam penangkapan itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Tanjungpinang.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *