GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kasus penemuan mayat bayi yang sempat membuat heboh warga di jalan Pramuka, atas ditemukan mayat Bayi didalam Kantong Plastik, kini mulai terungkap. Bayi malang itu, diduga kuat sengaja dibuang oleh ibunya yang masih berusia 20 tahun.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang remaja perempuan, yang diduga kuat adalah ibu dari bayi yang ditemukan terbungkus dalam kantong plastik.
Remaja perempuan itu berinisial R usia 20 tahun. Ia diamankan disalah satu rumah kos dilokasi kejadian, setelah berapa saat mayat bayi ditemukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R melahirkan di sebuah kosan milik temannya, yang berada di Jalan Pramuka Lorong Bali, pada Selasa kemarin.
“Dia (R) lahiran di kamar mandi pada 4 Juni kemarin. Itu merupakan kos temannya, dia cuma numpang,” ujarnya.
Saat ini, petugas kepolisian belum bisa memeriksa R lebih lanjut, lantaran kondisi psikologis R masih labil.
Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait siapa ayah biologis bayi, yang ditemukan di parit dalam kondisi terbungkus kantong hitam tersebut.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













