GOTVNEWS, Tanjungpinang – Petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan ini polisi menemukan 8 paket sabu siar edar.
Beginilah rekaman video amatir penangkapan pelaku berinisial ER yang diduga sebagai pengedar sabu. ER sempat membuang narkoba yang dibungkus dalam kantong makanan.
Penangkapan ini dilakukan di Jalan Sultan Machmud, Tanjungpinang, pada 16 Agustus 2023 kemarin.
Saat diintrogasi, ER mengaku masih memiliki paket sabu yang disimpan di rumahnya. Polisi kemudian langsung bergerak dan kembali menemuan 7 paket sabu berserta alat hisab.
“Kami masih lakukan pengembangan pelaku lainnya, pemasok sabu ke pelaku ER. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata dia.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













