GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Kampung Wonosari, Tanjungpinang, Selasa (11/7/2023) malam.
Dari informasi yang didapat, terduga pelaku merupakan ibu kandung bayi dan masih berusia 15 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi membenarkan pihaknya telah mengamankan perempuan pembuang bayi tersebut.
- Baca juga: Ibu Kandung Bayi Ditetapkan Tersangka Penelantaran Anak
- Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Kampung Wonosari, Ada Hubungan Inses Ayah dan Anak – Gotvnews
- Baca juga: Tiga Nelayan di Bintan Kedapatan Simpan 1,3 Kg Sabu Dalam Tanah
Kasus tersebut kini telah diserahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang.
“Terduga pelaku ini masih dibawah umur, jadi diserahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ungkap dia.