Program Polisi RW, 164 Personel akan Disebar di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – 164 polisi akan disebar ke wilayah rukun warga (RW) di Kota Tanjungpinang. Program polisi RW ini untuk mengantisipasi kejahatan di lingkungan masyarakat.

Apel gabungan program polisi RW dilakukan di halaman Polresta Tanjungpinang, Selasa (16/5/2023) pagi. Apel tersebut dipimpin oleh Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol Rudy Syafirudin.

Sebanyak 164 personel polisi akan disebar di 164 RW yang ada di Kota Tanjungpinang. Program nasional ini pertama kali diperkenalkan oleh Kabaharkan Komjen Fadil Imran.

Polisi RW akan bertugas mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung dengan turut mensosialisasikan program pemerintah.

“Yang paling ditekankan Kapolri yakni menyangkut masalah bagaimana polisi lebih mengawas diri, lebih bisa mendekatkan diri ke masyarakat, dan bagaimana polisi kembali ke aktivitas di awal yakni melindungi, melayani dan mengayomi,” kata dia.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *