GOTVNEWS, Jakarta – PT Timah Tbk memutuskan memberhentikan salah satu karyawan inisial DCW secara tidak hormat (PTDH) usai video viral yang ia unggah, diduga menghina tenaga honorer yang berobat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah serangkaian pemeriksaan dan evaluasi.
Menurut Anggi, langkah tegas ini merupakan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan menjaga etika kerja.
Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan menaati peraturan yang berlaku.
Sebelumnya video DCW viral di media sosial karena diduga menghina pekerja tenaga honorer yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Postingan video yang diunggah DCW di akun TikTok Ibu Suri Wakanda @wennymyzon1 itu memicu kecaman dari netizen dan pekerja tenaga honorer yang menilai sikap dan perbuatan pegawai PT Timah itu sudah keterlaluan.(frh)