GOTVNEWS, Bintan – Satpolairud Polres Bintan mengamankan puluhan sapi dan belasan ekor kambing yang tidak memiliki dokumen lengkap di Pelabuhan Gentong, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kamis (20/7/2023).
Sebanyak 40 ekor sapi serta 11 ekor kambing asal Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diamankan Satpolairud Polres Bintan lantaran tidak memiliki dokumen lengkap dari karantina wilayah setempat.
Kapolres Bintan Akbp Riky Iswoyo membenarkan adanya tangkapan sapi dan kambing, tanpa dokumen lengkap asal Kabupaten Pelalawan Riau.
“Iya ada puluhan kita amankan, saat ini sedang koordinasi bersama pihak karantina hewan di Tanjungpinang, lebih jelas bisa ke Kasatpolairud,” tutupnya.
Sementara itu Kasatpolairud Polres Bintan Iptu Sarianto mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya salah satu pengusaha hewan ternak, yang memesan puluhan ekor hewan sapi dan kambing dari pelalawan yang akan masuk ke Pulau Bintan.
“Setelah kita cek hewan kambing dan sapi sapinya tidak ada dokumen dari karantina wilayah setempat, langsung kita amankan,” jelasnya.