GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang resmi menerbitkan Surat Edaran terkait aktivitas pelajar selama Ramadan 1447 H. Kebijakan ini mengatur penyesuaian jadwal sekolah agar siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah.
Kadisdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, mengatakan, pada awal Ramadan 18 hingga 21 Februari 2026 siswa diarahkan belajar mandiri di rumah, dengan fokus utama adalah aktivitas religi, salah satunya melalui tugas mencatat ceramah di masjid.
“Awal Ramadan siswa belajar secara mandiri dan diberikan tugas mencatat ceramah,” katanya, Rabu (19/2/2026).
Teguh menegaskan bahwa sekolah tidak diwajibkan memberi Pekerjaan Rumah (PR), jika tetap diberikan, PR tersebut harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani ekonomi wali murid.
“PR tidak wajib, kalaupun ada, harus sederhana dan bisa dikerjakan bersama keluarga,” jelasnya.
Ia melanjutkannya, dimana siswa akan kembali ke sekolah pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 untuk mengikuti kegiatan penguatan karakter, seperti pesantren kilat. Selanjutnya, sekolah akan libur panjang Idul Fitri pada 16-27 Maret 2026.
“Nanti ada pesantren kilat untuk siswa Muslim dan bimbingan rohani bagi non muslim, mendekati Lebaran, murid libur kembali selama 12 hari,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














