GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kondisi miris tampak di Kota Tanjungpinang, tumpukan sampah rumah tangga dalam beberapa hari terakhir dibiarkan berserakan, di pinggir jalan di kawasan Kelurahan Tanjung Unggat.
Beginilah kondisi sampah rumah tangga berserakan di pinggir jalan kawasan Tanjung Unggat. Meski tertuliskan dilarang membuang sampah di lokasi tersebut.
Namun, tumpukan sampah yang berada di kawasan permukiman warga ini terlihat menggunung dan dibiarkan berserakan dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, tumpukan sampah rumah tangga itu sengaja dibuang di lokasi tersebut.
Pihaknya telah berkoordinasi bersama Kelurahan dan RT setempat, untuk bergotong royong membersihkan sampah yang berserakan dan dibuang di TPA.
Ia menegaskan, bahwa akan ada sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) tahun 20218 tentang ketertiban umum.
“Itu sampah rumah tangga ya, dan sudah sampai ke kita laporannya, kita sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, rt setempat, masyarakat, dan puskesmas, dan akan melakukan gotong royong”, ucapnya.
Ia berharap, berharap peran dan kedisiplinan dari masyarakat agar dapat membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan oleh pemerintah.(Ald)