GOTVNEWS, Tanjungpinang – Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang tangani delapan kasus yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Delapan kasus yang ditangani oleh Polresta Tanjungpinang dan Polsek Jajaran, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi yakni pencurian, dan penganiayaan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan, untuk kasus pencurian sebanyak 3 kasus, kecelakaan lalu lintas 2 kasus, dengan kerugian materil sebesar Rp7 juta, dan korban hanya mengalami luka-luka.
“Terkait masalah gangguan Kamtibmas tetap ada terjadi. Cuman, tidak ada yang menonjol, kejadian hanya 8 kasus, khususnya kejahatan konvensional dan sekarang sudah ditangani,” ucapnya.
Ia menyebutkan, secara umum kondisi pada saat momen Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di Tanjungpinang berjalan kondusif, dan aman.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







