GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang, mengaku belum mengetahui adanya pegawai Rutan terlibat Narkoba.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan belum menerima informasi dari penyidik terkait adanya oknum pegawai Rutan Tanjungpinang terlibat dalam kasus Narkoba.
“Kami cek ke kantor dulu, kami baru selesai Diklat. Kami juga belum dapat informasi dari penyidik apakah ada anggota kami ditangkap polisi. Saat ini belum ada info dari penyidik, rilis media yang kami baca, yang ada kasus penganiayaan sesama tahanan kami baca,” ucap dia, kata dia, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Mantan Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Eri menegaskan Rutan Tanjungpinang akan menghormati proses penyelidikan jika ada oknum pegawai yang terlibat.
“Kami hormati pihak penyidik sesuai Tusi,” jelas dia.
Seperti diketahui, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis sabu, didua lokasi berbeda. Kedua pelaku yakni Rinto yang mantan polisi dan Anwar seorang pengangguran.
Menurut, Kanit Idik II Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara, setelah polisi berupaya melakukan pengembangan dari pelaku Anwar, pelaku lainnya mengarah pada salah seorang oknum pegawai Rutan Tanjungpinang Inisial HR.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sei Jang, Tiga Pelaku Diringkus
Dari pengakuan pelaku Anwar, polisi langsung berkoodinasi bersama pihak Rutan, namun dari informasi yang didapatkan polisi dari pihak Rutan oknum hR diketahui sudah tiga hari tidak masuk kerja.
“Pengembangan dari pelaku Anwar mengarahnya ke oknum pegawai Rutan Tanjungpinang inisial HR. Pelaku Anwar ngaku HR beli sabu sama dia tiga paket,” ucap Alvin, Minggu (10/9/2023).
Saat ini, petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Tanjungpinang berencana akan mengirimkan surat pemanggilan untuk jalani pemeriksaan terhadap HR ke Rutan Tanjungpinang.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














