TERBARU

Hukum

Sopir dan ART Pejabat Digaji Setwan DPRD Kepri

GOTVNEWS, Batam – Kasus dugaan korupsi gaji ratusan honorer Setwan DPRD Kepri terus bergulir. Polisi mengungkap temuan bahwa sopir dan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pejabat juga digaji oleh DPRD Kepri.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengungkap beberapa modus dalam kasus dugaan korupsi gaji ratusan honorer Setwan DPRD Kepri.

Baca juga: Gaji Honorer Setwan DPRD Kepri Diduga Dikorupsi

“Sopir dan pembantu para pejabat DPRD Kepri didaftarkan sebagai honorer di Setwan. Padahal, para pembantu dan sopir pribadi tersebut seharusnya tidak digaji oleh negara,” kata Kombes Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

Oleh karena itu, Ditreskrimsus terus mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk menghitung berapa orang honorer yang tidak lulus namun menerima gaji.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Gaji Ratusan Honorer Setwan DPRD Kepri

Lalu, honorer lulus yang tidak bekerja tapi menerima gaji, dan berapa jumlah pembantu pribadi yang terdaftar sebagai honorer dan menerima gaji dari negara.

“Tiga Klaster ini yang sedang kami dalami, karena ini apa, semua menggunakan uang negara. Sedangkan Gubernur sendiri sudah mengeluarkan, tidak boleh lagi ada penerimaan honorer, karena dapat membebankan anggaran Pemerintah di kepri. Tetapi tetap dilanggar, dilakukan,” tambahnya.

Saksi yang telah diperiksa hingga saat ini, sebutnya, ada 20an orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

1 2

Berita Terkait