TERBARU

Metropolis

Tahun Ini, Pemko Segera Perbaiki 100 Rumah Tidak Layak Huni di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menargetkan tahun ini sebanyak 100 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat diperbaiki, untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di Tanjungpinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, setiap rumah mendapatkan bantuan senilai Rp30 juta, dan bantuan tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang berdomisili di Tanjungpinang, ekonomi tidak mampu serta tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Program RTLH dijalan sebagai upaya untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di Tanjungpinang. Ada 100 unit rumah, satu rumah dapat Rp30 juta,” kata Hasan, Rabu (31/1/2024).

Hasan menyampaikan, bantuan perumah Rp30 juta hasil dari kesepakatan pemerintah dan DPRD, untuk menganggarkan bantuan dengan nilai tersebut.

Angkat tersebut juga, jelas Hasan, lebih besar dibandingkan dengan program bantuan bedah rumah yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Rumah yang dideket laut itu kalau sesuai syaratnya bisa saja. Kita saat ini masih data rumah tidak layak untuk dapat bantuan. Tidak masuk DTKS, kita betul betul cari warga Tanjungpinang, ekonominya susah, memang sudah domisili disini,”terangnya. (San)

Berita Terkait