GOTVNEWS, Bintan – Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa pihak Satreskrim Polres Bintan ada melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.
Iptu Missyamsu Alson menjelaskan, pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait dugaan kasus lahan itu tertanggal ke Polres Bintan, Senin (25/3/2024) kemarin.
“Iya dia di panggil sebagai saksi, suratnya ada dan sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan. Namun dirinya belum hadir,” ungkap Iptu Alson, Selasa (26/3/2024).
Pemanggilan terhadap Hasan, jelas Iptu Alson, terkait dugaan kasus pemalsuan surat tanah disalah satu perusahaan di Bintan Timur.
“Saya konfirmasi ke Kasat Reskrim. Dirinya tidak bisa hadir lantaran ada acara kedinasan, kalau surat untuk pemanggilan dirinya ada kita layangkan,” ucapnya.
Selanjutnya, sambung Alson, pihak kepolisian merencanakan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, untuk memberikan klarifikasi.
“Kita akan lakukan pemanggilan ulang, karena yang bersangkutan tidak hadir 25 Maret lalu,” sebutnya.