Hukum  

Tak Hadir Saat Diminta Keterangan, Polres Bintan Panggil Ulang PJ Wali Kota Tanjungpinang

Foto: Humas Polres Bintan
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa Polres Bintan ada melakukan pemanggil terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang ( Foto: Humas Polres Bintan)

Sebelumnya, ditemui usai menghadiri peresmian Command Center di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Senin (25/3/2024) kemarin sore. Hasan membenarkan rencana pemanggilan terhadap dirinya.

Namun demikian, Hasan mengaku belum menerima surat pemanggilan resminya.

“Belum ada dapat suratnya. Oh terkait lahan, nanti kita tunggu surat,” ucap Hasan.

Hasan juga mengaku akan memenuhi panggilan itu jika telah menerima surat pemanggilan dirinya soal kepemilikan lahan semasa dirinya menjabat sebagai lurah.

“Ya kalau lahan biasalah, bekas lurah, camat. Palingan dimintai keterangan,” ungkapnya.

Diketahui, PT Expasindo memiliki lahan seluas 100 hektar di Km.23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, yang akan digunakan untuk membangun pengalengan ikan.

Namun, saat ini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *