GOTVNEWS, Bintan – Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang masih jadi pasar bagi distribusi narkotika. Meski dijaga ketat, tetap saja lapas masih dijadikan sasaran pemasaran barang haram tersebut.
Buktinya beberapa waktu lalu, seorang tamping kebersihan di Lapas Narkotika berusaha menyelundupkan sabu dan ganja kedalam lapas, dengan modus memasuk sabu kedalam botol sabun cair untuk mengelabui petugas.
Dari pengakuan tamping kebersihan bernama Dodhik, sebagai media komunikasi antara dirinya dan pengantar sabu inisial R dengan menggunakan ponsel miliknya.
Bahkan, ponsel itu telah ia gunakan selama satu minggu didalam Lapas. Namun, Dodhik enggan menyampaikan dari mana ia mendapatkan ponsel tersebut.
“Baru sekali ini melakukan, komunikasi melalui HP, sudah seminggu menggunakannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono mengatakan, atas kejadian ini pihaknya akan lebih meningkatkan lagi pengawasan serta pengetatan keamanan.
” Memang saat ini mungkin pengawasan kami belum sempurna, tetapi kami akan kembali melakukan pemgawasan terhadap para warga binaan dilapas,” ungkapnya.
Eddi menegaskan bahwa handphone, barang terlarang.sangat jelas dilarang dibawa oleh warga binaan. Apa bila kedapatan, sanksi yang diberikan pencabutan hak-haknya seperti resmi, pemberian resmi dicabut.
Dalam kasus tersebut, Satnarkoba Polres Bintan juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk salah satu napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang bernama Zaihiddir.(Mhd)