HukumTanjungpinang

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polresta Tanjungpinang dan Istri Ditangkap di Batam

GOTVNEWS, Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan salah satu anggota Polresta Tanjungpinang berinisial SK bersama istrinya di Batam atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

“Ya, memang benar ada anggota Polresta Tanjungpinang berinisial SK yang diamankan,” kata Hamam saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (11/3/2025).

Hamam menjelaskan bahwa pihaknya masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kasus ini sepenuhnya berada di bawah penanganan Polda Kepri, dan Polresta Tanjungpinang menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak menangani kasus ini secara langsung. Semua proses berada di bawah wewenang Polda Kepri,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa SK selama ini menjalankan tugasnya sebagai anggota Polresta Tanjungpinang. Namun, dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi di luar tugas kedinasan.

“Dari informasi yang kami terima, ia diamankan bersama istrinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Hamam menegaskan bahwa jika SK terbukti bersalah, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku bagi anggota Polri.

Sebagai pimpinan, Hamam turut mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi, keluarga, maupun masyarakat.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tutupnya. (Aldi)

Berita Terkait