GOTVNEWS, Bintan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bintan mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan motor curian, Rabu (1/11/2023) malam kemarin.
Menurut Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan Ipda Adi Satrio menjelaskan, tujuh motor curian ini diamanakan atas adanya laporan dari Polsek Batam Kota, yang menginformasikan bahwa adanya pengiriman motor melalui Bintan.
Baca juga: Dalam Seminggu Polsek Bintan Timur Ungkap 3 Kasus Pelecehan Seksual Anak
“Motor curian ini kita amankan di Jalan Lintas Barat tepatnya sebelum jembatan yang ada tugu FTZ nya, awalnya ada laporan dari Batam untuk membantu kasus ini,” jelasnya.
Saat diamankan, menurutnya terdapat 6 sepeda motor matic berbagai merek, yang siap dikirim menuju Kabupaten Anambas.
Baca juga: TNI AL Ungkap Perampokan Kapal di Perairan Internasional, Tiga Pelaku Ditangkap
“Didalam mobil ekspedisi kita jumpai 6 motor, selanjutnya kita periksa supir serta pemilik ekspedisi, dijumpai lagi satu unit di rumah pemilik ekspedisi,” tambahnya.
Untuk satu unit motor curian ini, pihak ekspedisi meminta upah sebesar Rp.500 ribu untuk dikirimkan ke Anambas.
Baca juga: Keluarga Minta Polisi Ungkap Kematian Herman Ahmadsyah
“Kita amanakan dua orang yakni supir dan pemilik ekspedisi, sudah kita serahkan mereka ke Polsek Batam Kota, untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.(Mhd)