Tolak Pungli Rp250 Ribu, Sebuah Warung Hampir Dibakar Pelaku

GOTVNEWS, Sumut – Aksi nekat oknum diduga melakukan pungutan liat dan intimidasi terhadap warung Aceh di Jl. Medan – Binjai, Simpang Paya Geli, Mencirim, Sumatera Utara pada Minggu (12/4/2026).

Dimana pelaku meminta uang sebesar Rp250 ribu yang disebut untuk iuran beberapa bulan dan kemudian mendapat tolakan dari pemilik usaha.

Penolakan tersebut akhirnya memicu keributan hingga oknum mencoba melakukan pembakaran menggunakan botol berisi bensin.

Beruntung, warga sekitar sigap dan berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum terjadi kebakaran lebih besar.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait peristiwa tersebut, kejadian ini menambah keresahan masyarakat, dan diharapkan pihak berwajib segera menindak tegas agar tidak terulang kembali.

Sumber: x/@Anak__Ogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *