GOTVNEWS, Bintan – Aparat Polres Bintan mendatangi lokasi tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (8/6/2023).
Sayangnya saat tiba dilokasi, polisi tidak menemukan
tambang pasir ilegal. Hanya beberapa peralatan mesin dan pipa yang digunakan untuk menambang.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal.
“Di lokasi Kampung Galang Batang tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir Ilegal, yang ditemukan hanya bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti pipa dan peralatan lain, sedangkan Mesin tidak ada kami temukan,” tuturnya.
Atas hal ini juga pihak Polres Bintan akan
bekerja sama dengan instansi terkait, untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan.
“Kita akan koordinasi bersama TNI dan Pemda, dengan harapan penambangan illegal tidak mendapatkan kesempatan, untuk melakukan penambangan secara illegal,” tuturnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














