GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polda Kepri dikabarkan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. Selain itu, unsur pimpinan di DPRD Tanjungpinang juga turut diperiksa pihak kepolisian.
Pemeriksaan diduga terkait penyimpangan anggaran di DPRD Tanjungpinang, berupa perjalanan dinas fiktif, kegiatan rapat yang tidak pernah berlangsung, hingga reses yang diduga tidak terlaksana di lingkungan DPRD Tanjungpinang.
Sejumlah pejabat di DPRD yang dimintai klarifikasi yakni Kabag Tata Usaha, Kabag Persidangan, Kabag Pengamanan dan Sarana (Pasgar, Kabag Umum dan Keuangan, serta Sekretaris Dewan.
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Muhammad Amin membenarkan bahwa adanya pemanggilan tersebut. Amin menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari masing-masing pejabat.
“Kami dipanggil pada Jumat, 14 November 2025, dari pukul 9 pagi sampai sekitar jam 10 malam,” ucap Amin, Jumat (21/11/2025).
Amin menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses yang sedang berjalan di Polda Kepri.
Ia tidak merinci dugaan kasus apa yang menjadi dasar pemanggilan, termasuk saat disinggung soal dugaan korupsi perjalanan dinas.
“Intinya kita saling memberikan klarifikasi terkait hal-hal yang ingin diketahui penyidik. Semua pihak dipanggil sesuai tupoksi masing-masing,” tegasnya.
Amin menyampaikan bahwa dokumen yang diminta penyidik berkaitan dengan administrasi keuangan, termasuk DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), Renstra (Rencana Strategis), serta data-data lainnya untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Semua pimpinan DPRD Tanjungpinang juga dipanggil. Informasi sementara sampai saat ini hanya sebatas itu,” tutupnya. (Ald)

















