GOTVNEWS, Medan – Kepolisi Daerah (Polda) Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan mobil dinas Provos Polri dikemudikan anak di bawah umur dan dikaitkan dengan dugaan tabrak lari di Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan kejadian itu terjadi pada Minggu (6/7/2025).
Mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan yang digunakan anaknya, AP (16), tanpa izin saat sedang berada di rumahnya di Medan. AP membawa mobil tersebut berkeliling kota.
Terkait dugaan tabrak lari, Polda Sumut menyatakan belum ada laporan resmi ke Satlantas Polrestabes Medan. Meski ada bekas serempetan di kendaraan, belum ditemukan bukti kuat adanya insiden.
Polda menegaskan akan memberi sanksi kepada Iptu AP karena lalai mengawasi penggunaan mobil dinas.
Sebelumnya, saat kejadian, anaknya disebut sedang mengantar gurunya, dan diduga terlibat insiden tabrak lari. Aksinya menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













